Rincian Aduan : LGWP66097945

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 28 Feb 2020

saya mau melaporkan perihal pembuatan surat sertifikat tanah yang di katakan geratis ,ko di desa saya desa sempor lor kecamatan kaligondang kabupaten purbalingga di kenakan tarif 300.000 kata perangkat desanya buat biaya kosumsi prangkat desa kan pragkat desa sudah digajih pemerintoah ko masih minta pumutan yang seharusnya gratis malah masih dikenakan biaya itu kan samasaja korupsi mohon ditindak lanjuti supanya tidak terjadi pumutan liar dalam hal pembuaatan sertifikat di desa saya terutama di desa sempr lor kecamatan kaligondang kabupaten purbalingga saya ucapkan terimakasih semoga laporan saya di tindak lanjuti oleh pemerintah daerah

0 Orang Menandai Aduan Ini