Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP65957502
Rincian Aduan
LGWP65957502
Selesai
Public
Pak Ganjar Pranowo, saya mau melaporkan banyak, marak serta menjadi hal wajar pungli yang dilakukan oleh Kaur Kesra di Desa, Serenan, Juwiring, Klaten. Dengan jelas dan secara terang-terangan perangkat desa yang menjabat sebagai Kaur Kesra (Modin) meminta saya membayar uang sebesar 300 ribu + 600ribu sebagai biaya nikah diluar jam kerja KUA dengan dalih untuk biaya "wira-wiri". Praktek tersebut sudah lama berjalan sehingga warga sudah menganggap itu suatu hal biasa. Mohon untuk ditindak lanjuti agar kedepan hal tersebut tidak terjadi kembali. Terima kasih.
Disposisi
Kamis, 27 September 2018 - 08:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Kamis, 27 September 2018 - 08:20 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan ditindak lanjuti
Progress
Kamis, 27 September 2018 - 10:29 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Terkait biaya pernikahan merupakan kewenangan KUA. Terimakasih
Selesai
Kamis, 27 September 2018 - 10:30 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan telah dijawab