Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP65950873
KABUPATEN KEBUMEN, 03 Jul 2020
Assalamualaikum bapak gubernur. Mohon izin untuk mengajukan pertanyaan. Kami dari gugus tugas covid 19 Kabupaten Kebumen. Kami bertugas menangani seluruh proses rujukan pasien covid di kebumen yaitu dari rumah pasien ke RS tujuan rujukan. Kami ber 8 (pengemudi ambulan dan perawat pendamping) bekerja dibawah perintah dinas kesehatan kabupaten kebumen berdasarkan SK wakil bupati dengan kontrak 3 bulan mulai April dan saat ini sudah dirumahkan. Apakah kami termasuk golongan yang berhak mendapatkan insentif dari pemerintah ? Mengingat tugas kami yang cukup berat dan beresiko yang mengharuskan kami kontak langsung dengan pasien covid baik odp pdp maupun positif. Terimakasih , mohon bantuannya pak. Wassalamu'alaikum
Disposisi
Jumat, 03 Juli 2020 - 11:05 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 06 Juli 2020 - 09:39 WIB
Kabupaten Kebumen
Progress
Senin, 27 Juli 2020 - 11:35 WIB
Kabupaten Kebumen