Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP65799442
Rincian Aduan
LGWP65799442
Selesai
Public
selamat malam pak ganjar..izin bertanya.jika warga telah bayar pajak PBB th 2020 tapi sampai sekarang dari desa belum di setorkan.apakah ada sanksi administratif ke wajib pajak nya?
Disposisi
Sabtu, 03 April 2021 - 10:52 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes
Verifikasi
Senin, 05 April 2021 - 09:07 WIBKabupaten Brebes
Laporan diterima.
Progress
Selasa, 06 April 2021 - 14:12 WIBKabupaten Brebes
Tidak ada sanksi, apabila sudah disetorkan ke perangkat desa maka sudah tanggung jawab dari perangkat desa yang bersangkutan. Wajib pajak dimohon untuk meminta tanda terima/bukti setor kepada perangkat sebagai bukti bahwa sudah membayar PBB-P2.
Selesai
Selasa, 06 April 2021 - 14:13 WIBKabupaten Brebes
Demikian tanggapan kami.