Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP65799442

Rincian Aduan

LGWP65799442

Selesai Public
KABUPATEN BREBES
02 Apr 2021
0 ditandai
selamat malam pak ganjar..izin bertanya.jika warga telah bayar pajak PBB th 2020 tapi sampai sekarang dari desa belum di setorkan.apakah ada sanksi administratif ke wajib pajak nya?

Disposisi

Sabtu, 03 April 2021 - 10:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes

Verifikasi

Senin, 05 April 2021 - 09:07 WIB

Kabupaten Brebes

Laporan diterima.

Progress

Selasa, 06 April 2021 - 14:12 WIB

Kabupaten Brebes

Tidak ada sanksi, apabila sudah disetorkan ke perangkat desa maka sudah tanggung jawab dari perangkat desa yang bersangkutan. Wajib pajak dimohon untuk meminta tanda terima/bukti setor kepada perangkat sebagai bukti bahwa sudah membayar PBB-P2.

Selesai

Selasa, 06 April 2021 - 14:13 WIB

Kabupaten Brebes

Demikian tanggapan kami.