Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP65788280
Rincian Aduan
LGWP65788280
                                
                                    
                                    Selesai
                                
                                
                                    
                                    Public
                                
                            
                        Lampiran
                                    Selamat malam pak,saya mau melapor dan minta tolong,,saya punya pinjaman di bank BRI pinjaman saya KUR,,kerja saya di bidang driver rental dan sudah di rumahkan,,,terus dagang istri saya juga sepi,saya minta relaksasi ke mantri nya katanya untuk pinjaman KUR belum ada relaksasi,,mohon bantuan nya untuk pengajuan nya pak,,soalnya buat makan sehari2 juga udah sulit,,bantuan dari pemerintah pusat atau daerah juga belum ada,,saya Ardha dari Boyolali,,nuwun
                                
                            Disposisi
Kamis, 23 April 2020 - 20:15 WIBAdmin Gubernuran
                                                                                                                    Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN
                                                                                                            
                                                                                                    Verifikasi
Kamis, 23 April 2020 - 20:24 WIBBIRO PEREKONOMIAN
                                                                                                                    
	Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK dapat memberikan keringanan tetapi mereka menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai surat Edaran OJK dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
	Saudara juga bisa menghubungi Kredit Center dengan nomor WA : 081325163300 / 08783477466
                                                                                                            
                                                                                                    Progress
Rabu, 23 Desember 2020 - 14:48 WIBBIRO PEREKONOMIAN
                                                                                                                    
	Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK dapat memberikan keringanan tetapi mereka menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai surat Edaran OJK dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
	Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
	Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466
                                                                                                            
                                                                                                    Selesai
Rabu, 23 Desember 2020 - 14:48 WIBBIRO PEREKONOMIAN
                                                                                                                    
	Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK dapat memberikan keringanan tetapi mereka menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai surat Edaran OJK dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
	Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
	Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466