Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP65788280

Rincian Aduan

LGWP65788280

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BOYOLALI
23 Apr 2020
0 ditandai
Selamat malam pak,saya mau melapor dan minta tolong,,saya punya pinjaman di bank BRI pinjaman saya KUR,,kerja saya di bidang driver rental dan sudah di rumahkan,,,terus dagang istri saya juga sepi,saya minta relaksasi ke mantri nya katanya untuk pinjaman KUR belum ada relaksasi,,mohon bantuan nya untuk pengajuan nya pak,,soalnya buat makan sehari2 juga udah sulit,,bantuan dari pemerintah pusat atau daerah juga belum ada,,saya Ardha dari Boyolali,,nuwun

Disposisi

Kamis, 23 April 2020 - 20:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Kamis, 23 April 2020 - 20:24 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK dapat memberikan keringanan tetapi mereka menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai surat Edaran OJK dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Saudara juga bisa menghubungi Kredit Center dengan nomor WA : 081325163300 / 08783477466

Progress

Rabu, 23 Desember 2020 - 14:48 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK dapat memberikan keringanan tetapi mereka menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai surat Edaran OJK dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466

Selesai

Rabu, 23 Desember 2020 - 14:48 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK dapat memberikan keringanan tetapi mereka menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai surat Edaran OJK dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466