Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP65784486
KABUPATEN JEPARA, 20 Nov 2019
Pak Gubernur, Camat Kembang menolak untuk diangkat menjadi PPAT, menyebabkan birokrasi dipersulit, pelayanan masyarakat perihal sertifikat dan tupi tanah terkendala. adakah solusi supaya pengurusan surat-surat tanah bisa dipermudah dengan adanya Camat yang menolak diangkat menjadi PPAT? mohon segera ditindaklanjuti pak Gubernur.
Disposisi
Rabu, 20 November 2019 - 10:27 WIB
Verifikasi
Senin, 30 Desember 2019 - 08:04 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah