Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP65784486
Rincian Aduan
LGWP65784486
Verifikasi
Public
Pak Gubernur, Camat Kembang menolak untuk diangkat menjadi PPAT, menyebabkan birokrasi dipersulit, pelayanan masyarakat perihal sertifikat dan tupi tanah terkendala. adakah solusi supaya pengurusan surat-surat tanah bisa dipermudah dengan adanya Camat yang menolak diangkat menjadi PPAT? mohon segera ditindaklanjuti pak Gubernur.
Disposisi
Rabu, 20 November 2019 - 10:27 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 30 Desember 2019 - 08:04 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
akan kami tindaklanjuti terimakasih