Rincian Aduan : LGWP65708941

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 12 Aug 2020

Mohon Bantuanya Kawal proses hukum pengaduan laporan di Polres Jepara perkara penipuan dg No Laporan : STPLP/292/VI/2020/Reskrim. Telah terjadi penipuan arisan dgn modus jual arisan dgn menjanjikan keuntungan nominal tertentu kepada korban tempat kejadian di Desa Tubanan, Kec. Kembang, Kab. Jepara. kami sudah memohon ke Pihak desa untuk memediasi secara kekeluargaan tpi pihak desa tidak mengindahkan korban untuk dimediasi atau memberi solusi dan terkesan menutup nutupi kasus ini. Akhirnya kami para korban melayangkan laporan pengaduan di polres jepara, namun sudah 3 bulan sejak tgl pelaporan sampai sekarang seolah laporan kami tidak berjalan sebagaimana mestinya. sedangkan kami para korban (pelapor) dan pihak terlapor sudah dilalukan penyidikan. sampai sekarang kami para korban tidak diberikan kepastian hukum mengenai kelanjutan laporan kami. oleh karena itu kami mohon untuk pak gubernur atau instansi terkait bisa segera memberikan kepastian laporan pengaduan kami. Terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini