Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP65660457
KABUPATEN GROBOGAN, 23 Nov 2021
Assalamualaikum pak Ganjar Pengen sambat , di balai desa DEPOK ( TOROH ) pelayanan tidak menyenangkan , 3 x saya datang ke balai desa , tapi kurang menyenangkan .. cuma buat SURAT KETERANGAN USAHA masak di telantarkan tekan 1 jam ,, Gae sertifikat tanah .. njalok TTD biaya 150k , sak derenge NYUWUN copy an leter C .. biaya 300.. subhanallah .. mg2 di paringi pencerahan pegawai nya
Disposisi
Selasa, 23 November 2021 - 12:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 23 November 2021 - 19:52 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Selasa, 23 November 2021 - 19:53 WIB
Kabupaten Grobogan
Selesai
Selasa, 23 November 2021 - 19:54 WIB
Kabupaten Grobogan
1. Setelah melakukan pengecekan data kependudukan di Simakdes secara online, ternyata tidak ditemukan penduduk kami yang bernama BAYU NUGROHO.
2. Selama ini Kasi Pelayanan Desa telah siap pada jam kerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk pelayanan mendapatkan surat keterangan usaha. Oleh karenanya tidak benar bahwa Perangkat Desa Depok menghambat pelayanan.
3. Pemerintah Desa Depok atau perangkat desa tidak pernah menarik biaya administrasi tanda tangan sertifikat tanah kepada masyarakat. Oleh karenanya tidak benar aduan yang menyatakan bahwa pemerintah desa depok memungut biaya Rp. 150.000,-.
4. Pemerintah desa depok atau perangkat desa dalam memberikan pelayanan fasilitasi foto copy letter C tidak pernah memungut biaya kepada masyarakat. Oleh karena itu tidak benar pengaduan yang menyatakan bahwa kami memungut biaya foto copy letter C sebesar Rp. 300.000,-.
Demikian untuk menjadikam maklum dan terima kasih