Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP65336152
KOTA SEMARANG, 02 Dec 2021
Kami melakukan pendaftaran perpanjangan STNK melalui aplikasi Sakpole dan telah melakukan pembayaran melalui Tokopedia dengan kode bayar 0102859112210012 dan telah terbit e-pengesahan. Namun saat pengesahan STNK di mobil keliling Samsat di Kecamatan Semarang Selatan ditolak dan dikatakan tidak melayani Sakpole dan harus ke Samsat. Buat apa ada aplikasi sakpole jika tidak dilayani di mobil keliling samsat. Apakah ini aturan baru karena sebelumnya saat pengesahan STNK di mobil samsat Simpang Lima bisa dilayani.
Disposisi
Kamis, 02 Desember 2021 - 10:11 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 07 Desember 2021 - 07:40 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Progress
Senin, 13 Desember 2021 - 08:41 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Kamis, 12 Mei 2022 - 10:52 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Assalamualaikum
- UPPD selaku pengelola pendapatan daerah yang menerima pajak,
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami
selanjutnya akan kami lakukan Evalusi guna meningkatkan pelayanan kami kepada Masyarakat
terimakasih atas saran dan masukkannya