Rincian Aduan : LGWP65327439

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 01 Mar 2019

Assalamualaikum Pak Ganjar. Kenapa Pengurusan sertifikat di wilayah kab semarang, susah sekali dan biayanya mahal. Sebagai contoh saya mau mengurus sertifikat tanah dari leterr C dengan luas tanah 482 m dg harga tanah Rp 500.000/ meter. Dikenakan biaya APHB Rp 9.050.000. Dan PPH Rp 6.025.000. Total Rp 15.075.000. Belum nanti dikenakan biaya yang lain lain. Tolong Pak Gubernur bisa mengatasi masalah ini. Saya sebagai rakyat kecil sangat keberatan sekali dengan biaya tersebut, saya hanya rakyat kecil yang berusaha mentaati peraturan yang di buat pemerintah. Saya mengucapkan terimakasih banyak atas perhatian Bapak. Wassalammualaikum wr.wb

0 Orang Menandai Aduan Ini