Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP65292823
Rincian Aduan
LGWP65292823
Progress
Public
Pak ganjar sy warga prambanan klaten. Rumah saya dipinggir jalan jogja solo desa tlogo sebelah sd prambanan 1. Saya dan warga lain merasa terganggu dgn pkl yg berada di trotoar jalan depan sd negeri prambanan 1. Walaupun sudah terpasang larangan berjualan oleh satpol pp klaten tetapi mrk tetap berjualan di trotoal depan sd sehingga menyebabkan hak pejalan kaki teramapas. Terlebih bau busuk dari limbah sisa makanan mereka sampai masuk ke dalam rumah dan masuk ke dalam sd. Jika malam mrk memasang lagu keras2 sehingga mengganggu kami istirahat. Kami Sudah mencoba mengadu ke satpol pp klaten tetapi tidak ada tanggapan. Saya juga pernah mengadukan masalah ini ke nomor pengaduan gubernur tetapi tidak ada tanggapan. Mohon pak ditindak lanjuti karena ini sudah sangat mengganggu kami sebagai warga yg mempunyai hak. Kami mau ke masjid saja tidak benari karena trotoar yg seharusnya kami pakai untuk jalan dipakai utuk berjualan dan bahu jalan dipakai untuk parkir, sehingga untuk ke masjid saja kami harus berjalan di jalur cepat (jalan raya antar provinsi). Mohon pak kami mohon untuk ditindak lanjuti karena sudah sangat meresahkan. Terimakasih
Disposisi
Jumat, 13 Oktober 2017 - 05:54 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke SATPOL PP
Verifikasi
Kamis, 26 Oktober 2017 - 09:42 WIBSATPOL PP
Terima Kasih Ibu Diana Keluhan Ibu akan Kami Tindak Lanjuti
Progress
Kamis, 26 Oktober 2017 - 09:44 WIBSATPOL PP
Pengaduan Diana Noviantaria tertanggal 13-10-2017 telah ditindaklanjuti oleh SATPOL PP PROVINSI JAWA TENGAH dengan mengirim surat, dengan nomor 337/3901/2017 kepada SATPOL PP Kab. Klaten untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat tersebut sesuai dengan kewenangannya, karena kewenangan tersebut berada di SATPOL PP KAB. Klaten sehingga selanjutnya dapat berkoordinasi dengan SATPOL PP KAB. Klaten. Terima Kasih