Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP65259630

Rincian Aduan

LGWP65259630

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
27 Sep 2017
0 ditandai
Assalamualaikum pak...mohon ditertibkan bagaimana pembuangan tinja dari pekerja yg mempunyai usaha penyedot tinja dari ijin usaha nya dan dimana seharusnya di buang jangan asal dibuang ya di sawah atw dimana2....dan juga apakah dr pemerintah Jawa Tengah khususnya Purwokerto merazia pekerja2 tinja yg tanpa ijin usaha dan menempel brosur yg bs merusak dan mengotori lingkungan kota.tks

Disposisi

Rabu, 27 September 2017 - 20:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Kamis, 28 September 2017 - 06:46 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Terima kasih atas laporannya akan segera kami koordinasikan 

Progress

Kamis, 28 September 2017 - 08:58 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara

Selesai

Kamis, 28 September 2017 - 09:01 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Kami sarankan kepada penanya untuk berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah dalam penanganan pembuangan tinja