Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP65162045
Rincian Aduan
LGWP65162045
Selesai
Public
Pak ganjar mau tanya. Sekarang kis pelayanan kesehatan udah gak bisa di buat berobat ..
Disposisi
Senin, 13 Januari 2020 - 17:48 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Selasa, 14 Januari 2020 - 09:24 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Untuk menindaklanjuti laporan, kami memerluan data identitas nomor Kartu Indonesia Sehat untuk dilakukan penelusuran. Penonaktifan kartu untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) terjadi oleh karena kegiatan verifikasi dan validasi penduduk miskin dan tidak mampu oleh Dinas Sosial serta kebijakan Pemerintah Daerah dalam hal pendaftaran penduduk menjadi PBI. Pada segmen yng lain penonaktifan dapat terjadi oleh karena ada tunggakan iuran pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau pada segemen Pekerja Penerima Upah (PPU) terjadi karena sudah tidak aktif bekerja .
Selesai
Selasa, 14 Januari 2020 - 09:32 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Untuk menindaklanjuti laporan, kami memerlukan identitas nomor Kartu Indonesia Sehat untuk dilakukan penelusuran. Penonaktifan kartu untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) terjadi oleh karena kegiatan verifikasi dan validasi penduduk miskin dan tidak mampu oleh Dinas Kesehatan serta kebijakan Pemerintah Daerah dalam hal pendaftaran penduduk menjadi PBI. Pada segmen yang lain penonaktifan dapat terjadi oleh karena ada tunggakan iuran pada segmen Pekerja Bujan Penerima Upah (PBPU) atau pada segmen Pekerja Penrima Upah (PPU) Swasta terjadi karena sudah tidak aktif bekerja