Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP65095485
KABUPATEN KENDAL, 20 May 2020
Maaf pak ganjar saya cuma mau tanya,apakah di desa pagersari tidak ada bansos imbas dari covid-19..saya udah hampir 2 bulan dirumahkan dan tidak ada perangkat desa ataupun dari kecamatan mendata di desa saya pak.padahal di tempat teman2 saya udah ada pak.misalnya di salatiga semua warga dapat uang 600rb,di kaliwungu semua dapat kecuali PNS di gubug juga dapat.mohon klarifikasinya pak apa mungkin dr pemerintah udah ada tp tidak sampai tujuan...karena perangkat desa pagersari yang udah senior bangsat semua pak.dulu ada bantuan sapi yg dpt perangkat desa sama sanak saudaranya,bantuan bibit jagung suruh bayar 100rb,bibit tanaman suruh bayar 10rb.sebelumnya saya minta maaf kalau ada kata2 saya yg salah karena sekolah saya memang rendah pak...
Disposisi
Rabu, 20 Mei 2020 - 14:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 22 Mei 2020 - 08:41 WIB
Kabupaten Kendal
Selesai
Rabu, 03 Juni 2020 - 08:39 WIB
Kabupaten Kendal
1. Penerima bantuan sosial daroi Pemerintah adalah keluarga miskin yang memenuhi 14 kriteria dan telah masuk dalam DTKS yang setiap
triwulan dilakukan verifikasi dan validasi berdasarkan hasil musyawarah Desa/Kelurahan dengan dihadiri oleh Perangkat Desa, Ketua
RT/RW dan Tokoh Masyarakat.
2. Pemerintah memberikan bantuan bagi Masyarakat miskin terdampak covid19 dengan sasaran penduduk miskin yang selama ini belum
menerima bantuan dari Pemerintah baik yang telah masuk dalam DTKS maupun belum masuk DTKS yang diusulkan oleh Pemerintah
Desa.
3. Untuk memastikan jenis bantuan yang diusulkan, Pelapor dapat memastikan ke Desa/ Kelurahan setempat dengan membawa Foto Copy
KTP karena bantuan sosial di masa Pandemi covid19 tidak disalurkan secara serentak. Usulan bantuan sosial tersebut berbasis NIK
sehingga apabila NIK tidak valid maka akan tertolak.
Demikian jawaban dari kami atas perhatiannya disampaikan terimakasih.