Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP65032590

Rincian Aduan

LGWP65032590

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
26 Jul 2021
0 ditandai
Mohon maaf Pak Ganjar, tidak mengurangi rasa hormat Saya kepada Bupati Kendal khususnya Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, melaporkan bahwa panitia KOSN khususnya cabor karate kendal tidak memberikan informasi secara jelas ke sekolah sekolah sehingga menyebabkan anak anak yg mengikuti lomba KOSN VIRTUAL tersebut tidak mendapat point alias gagal sebelum bertanding dikarenakan aturan yg di rubah mendadak. Informasi itu tidak sampai ke sekolah apalagi ke kami wali murid sehingga anak kami masih menggunakan aturan yg blm di rubah. Jadi koordinasi panitia KOSN menurut Saya sangat buruk. Tdk Ada kesiapan. Dan merugikan kami Dan anak kami yg sudah mempersiapkan diri sejak lama untuk lomba ini. Mohon untuk ditegur Dan di tinjau ulang pelaksanaan KOSN tahun ini. Kami berharap KOSN khususnya cabor karate bisa di ulang dengan penyampaian informasi yang lebih jelas. Matur suwun

Disposisi

Selasa, 27 Juli 2021 - 09:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Selasa, 27 Juli 2021 - 09:37 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporannya,akan kami bantu sampaikan ke dinas terkait.terimakasih atas laporannya,akan kami bantu sampaikan ke dinas terkait.

Selesai

Rabu, 28 Juli 2021 - 11:29 WIB

Kabupaten Kendal

  lDinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten  Kendal
Kepada Yth. Pelapor
di Tempat
Terimakasih atas laporan Saudara. Kami sampaikan bahwa dari seleksi KOSN Tingkat Kabupaten Kendal Cabang Olahraga Karate adalah tidak ada aturan yang dirubah mendadak. Semua aturan untuk lomba KOSN Tingkat Kabupaten Kendal mengacu Juknis dari Pusat Prestasi Nasional.

Terlampir adalah tabel ketentuan untuk lomba KOSN yang jadi acuan kami di tingkat kabupaten.
Pada ketentuan mengacu juknis dari Pusprenas bahwa pada babak penyisihan semua peserta menggunakan KATA HEIAN GODAN tetapi siswa tersebut pada babak penyisihan menggunakan jurus HEIAN YODAN. Jadi Kesimpulannya siswa tersebut telah salah menggunakan KATA/Jurus pada saat pengiriman video.

Terimakasih.
Salam.
1 jam yang lalu
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal
Kepada Yth. Pelapor
di Tempat
Terimakasih atas laporan Saudara. Kami sampaikan bahwa dari seleksi KOSN Tingkat Kabupaten Kendal Cabang Olahraga Karate adalah tidak ada aturan yang dirubah mendadak. Semua aturan untuk lomba KOSN Tingkat Kabupaten Kendal mengacu Juknis dari Pusat Prestasi Nasional.

Terlampir adalah tabel ketentuan untuk lomba KOSN yang jadi acuan kami di tingkat kabupaten.
Pada ketentuan mengacu juknis dari Pusprenas bahwa pada babak penyisihan semua peserta menggunakan KATA HEIAN GODAN tetapi siswa tersebut pada babak penyisihan menggunakan jurus HEIAN YODAN. Jadi Kesimpulannya siswa tersebut telah salah menggunakan KATA/Jurus pada saat pengiriman video.

Terimakasih.
Salam.