Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP64647222
Rincian Aduan
LGWP64647222
Selesai
Public
mau tanya,,,program pembuatan akte tanah/sertifikat tanah sampir berapa duit ya..?
Disposisi
Jumat, 14 Februari 2020 - 10:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Selesai
Senin, 17 Februari 2020 - 09:42 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Untuk biayal gratis itu dari BPN karena semua sdh difasilitasi oleh negara seperti Penyuluhan, Pengumpulan data (alas Hak), Pemeriksaan Tanah, Penerbitan SK Hak, Pengukuran Bidang Tanah, Penerbitan sertipikat dan supervisi serta pelaporan tetapi ada beberapa biaya yang menjadi tanggungan oleh masyarakat contohnya materai, patok, BPHTB (bisa terutang), penyediaan surat tanah, PBB jadi seperti itu, terimakasih
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah