Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP64598244
Rincian Aduan
LGWP64598244
Selesai
Public
lapor gub, tolong tertibkan galian C di Desa Notog ,tepatnya Grumbul Petir Blok V desa Notog Kec. patikraja Kab.Banyumas. Karena berdampak pada debit air tanah warga yang semakin sedikit bahkan kering. apakah galian tersebut sudah berijin dari dinas ESDM?
Disposisi
Selasa, 13 Juni 2017 - 13:15 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Rabu, 14 Juni 2017 - 11:05 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Rabu, 14 Juni 2017 - 11:07 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasih informasinya, akan kami koordinasikan dengan Tim Wasdal Pertambangan untuk segera ditindaklanjuti.