Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP64572900

Rincian Aduan

LGWP64572900

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
18 Mar 2020
0 ditandai
Selamat malam,mohon maaf bpk Gubernur jika mengganggu.bapak Ganjar yang terhormat kenapa perusahaan swasta tidak diperintah meliburkan karyawannya? Kamj hanya bawahan yang memang menggunakan tenaga untuk bekerja dan sedikit otak,bahkan bisa dibilang pekerjaan kami berkaitan dengan hal kotor,maka dari itu kami tidak punya kekuatan untuk meliburkan diri tanpa pemecatan.tetapi kami juga ingin selamat,keadaan ekonomi kami hanya sedang lalu bagaimana (amit²) kalo sampai terkena virus tersebut.bapak boleh melihat suasana mall dll,para pedagang disana hanya mencari sedikit rupiah dengan bekerja di perusahaan disana lalu ini dalam kondisi bahaya kenapa harus seperti ini.bukan hanya orang kaya/anak sekolah yang takut mati.kamipun sama bapak/kami takut.hanya bapak harapan kami satu²nya.tolong saya mewakili ratusan karyawan swasta memohon kepada bapak.terimakasih semoga bapak Ganjar segera mengambil tindakan.

Disposisi

Rabu, 18 Maret 2020 - 08:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Senin, 23 Maret 2020 - 09:34 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti

Progress

Senin, 23 Maret 2020 - 09:43 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Untuk saat ini belum ada perintah meliburkan, hanya himbauan untuk pengaturan kerja.. termasuk upaya untuk mencegah penyebaran virus dengan cara mencuci tangan setiap saat habis bekerja, keluar rumah, mau makan, dst.. kalau mmg sakit dan ada keterangan dokter, boleh tidak bekerja dg upah tetap dibayar. tetap jaga kebersihan dan kesehatan semoga covid-19 cepat berlalu. terimakasih

Selesai

Senin, 13 Juli 2020 - 08:07 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan Selesai, Terimakasih