Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP64482328
KOTA TEGAL, 16 Sep 2020
Selamat sore Pak Gubernur. saya mohon ijin menyampaikan kritik saya kepada Walikota Tegal, Bupati Brebes, petugas Dinkes dan semua pihak yang tergabung dalam Kepanitiaan Covid-19 Kota Tegal dan Brebes melalui pak Gubernur. saya mendapatkan lagi informasi valid terkait dengan penanganan kasus corona pak, yang saya sesalkan, mengapa ada pasien yang sudah dinyatakan positif CORONA namun belum lewat 2 minggu pasien dinyatakan boleh pulang pak. atas dasar apa petugas kesehatan menyuruh pulang pak, bukankah standar perawatan corona yang positif itu 2 minggu pertama dan jika belum ada perbaikan, diperpanjang lagi? saya berdasarkan aturan main dari Kementrian Kesehatan RI pak. namun di lapangan yang terjadi ialah penyimpangan SOP dari kementrian, yang artinya Arahan Kementrian, Arahan bapak Gubernur tidak diindahkan dan dilaksanakan dengan sebagaimana mestinya pak. saya kembalikan lagi ke pak Gubernur sebagai pimpinan tertinggi Jawa Tengah untuk disposisi, tolak maupun tindak lanjuti pelaporan saya. Terima kasih sebelumnya.
Disposisi
Rabu, 16 September 2020 - 16:44 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 17 September 2020 - 08:01 WIB
DINAS KESEHATAN
Selesai
Rabu, 13 Januari 2021 - 08:10 WIB
DINAS KESEHATAN