Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP64482328
Rincian Aduan
LGWP64482328
Selesai
Public
Selamat sore Pak Gubernur. saya mohon ijin menyampaikan kritik saya kepada Walikota Tegal, Bupati Brebes, petugas Dinkes dan semua pihak yang tergabung dalam Kepanitiaan Covid-19 Kota Tegal dan Brebes melalui pak Gubernur. saya mendapatkan lagi informasi valid terkait dengan penanganan kasus corona pak, yang saya sesalkan, mengapa ada pasien yang sudah dinyatakan positif CORONA namun belum lewat 2 minggu pasien dinyatakan boleh pulang pak. atas dasar apa petugas kesehatan menyuruh pulang pak, bukankah standar perawatan corona yang positif itu 2 minggu pertama dan jika belum ada perbaikan, diperpanjang lagi? saya berdasarkan aturan main dari Kementrian Kesehatan RI pak. namun di lapangan yang terjadi ialah penyimpangan SOP dari kementrian, yang artinya Arahan Kementrian, Arahan bapak Gubernur tidak diindahkan dan dilaksanakan dengan sebagaimana mestinya pak. saya kembalikan lagi ke pak Gubernur sebagai pimpinan tertinggi Jawa Tengah untuk disposisi, tolak maupun tindak lanjuti pelaporan saya. Terima kasih sebelumnya.
Disposisi
Rabu, 16 September 2020 - 16:44 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Kamis, 17 September 2020 - 08:01 WIBDINAS KESEHATAN
nggih matur nuwun laporan dan masukannya kami tampung untuk di koordinasikan dengan pihak pihak terkait. suwun
Selesai
Rabu, 13 Januari 2021 - 08:10 WIBDINAS KESEHATAN
Nggih matur nuwun, informasi jenengan membantu kami untuk evaluasi bersama pihak terkait untuk peningkatan pelayanan yang lebih baik.