Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP64387629
Rincian Aduan
LGWP64387629
Selesai
Public
Saya asal salah satu desa di kecamatan salaman magelang 2tahun yg lalu tidak ikut serta sertifikat tanah massal, karena sy sdh tinggal di bogor kabupaten dan ktp bogor, sy ingin tanah sy bersertifikat seperti yg lain bagaimana solusinya ??
Disposisi
Jumat, 01 Februari 2019 - 08:30 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 13 Februari 2019 - 09:50 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara....
Selesai
Rabu, 13 Februari 2019 - 09:52 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Silahkan saudara datang langsung ke kelurahan saudara....perlu kami infokan lebih lanjut untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih