Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP64350437
Rincian Aduan
LGWP64350437
Selesai
Public
Lampiran
Mohon responnya Pa Gubernur untuk laporan saya tgl 25 September tentang tentang Perlakuan yg tidak adil tentang kebijakan PNS DPK Kemenag yg tidak bisa mengikuti seleksi KS di sekolah swasta pada jenjang SMK , karena Dinas Pendidikan provinsi tidak merekomendasi dan LP2KS Solo tidak mengijinkan.
Disposisi
Selasa, 29 September 2020 - 15:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:00 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Untuk PNS DPK Kemenag kewenangan pengelolaan pembinaan dan pengembangan karirnya berada pada kewenangan Kemenag dan tidak masuk dalam dapodik di Kemendikbud, sehingga untuk mengikuti Diklat CKS di LPPKS tidak dapat mengikuti karena datanya tidak tercover dalam SIM Tendik Direktorat GTK Kemendikbud.
Demikian untuk menjadi maklum, selanjutnya disarankan berkoordinasi di lingkup Kemenag
Progress
Selasa, 23 Februari 2021 - 08:27 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Untuk PNS DPK Kemenag kewenangan pengelolaan pembinaan dan pengembangan karirnya berada pada kewenangan Kemenag dan tidak masuk dalam dapodik di Kemendikbud, sehingga untuk mengikuti Diklat CKS di LPPKS tidak dapat mengikuti karena datanya tidak tercover dalam SIM Tendik Direktorat GTK Kemendikbud.
Demikian untuk menjadi maklum, selanjutnya disarankan berkoordinasi di lingkup Kemenag
Selesai
Selasa, 23 Februari 2021 - 08:27 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Untuk PNS DPK Kemenag kewenangan pengelolaan pembinaan dan pengembangan karirnya berada pada kewenangan Kemenag dan tidak masuk dalam dapodik di Kemendikbud, sehingga untuk mengikuti Diklat CKS di LPPKS tidak dapat mengikuti karena datanya tidak tercover dalam SIM Tendik Direktorat GTK Kemendikbud.
Demikian untuk menjadi maklum, selanjutnya disarankan berkoordinasi di lingkup Kemenag