Rincian Aduan : LGWP64242907

Disposisi Public

KABUPATEN SEMARANG, 01 Jul 2020

Pak saya santri pesantren islam alirsyad tengaran...disurat keputusannya kami akan masuk pada tanggal 16 juli 2020...padahal di dalam pondok tersebut kebanyakan santrinya berdomisili jabodetabek,dan banyak juga yang dari luar jawa bahkan dari negara tetangga...mereka tidak mementingkan santri terpapar saat perjalanan padahal jumlah santri di pondok tersebut sekitar 2000 orang...walaupun sudah terdapat berbagai protokol kesehatan tapi kami sebagai santri tidak ingin kenungkinan buruk terjadi...saya juga pernah mendengar hadits rasulullah yang artinya kurang lebih:"Apabila kalian mendengar wabah disuatu wilayah maka janganlah kalian datang kesana dan apabila terjadi disebuah daerah sedang kalian berada disana maka janganlah kalian keluar dari daerah tersebut",mereka mengajarkan kami hadits tersebut tapi mereka tidak mempraktekannya...mereka membuat saya su'udzon sepertinya mereka mementingkan ekonomi mereka karena kalau kami masuk pondok maka spp akan dibayar full,tanpa memperhatikan hal hal buruk yang akan terjadi...mohon kebijakan bapak gubernur untuk menindaklanjuti apa yang telah diputuskan oleh pimpinan pondok kami...jazakallahu khoiran pak ganjar pranowo

0 Orang Menandai Aduan Ini