Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP64178155

Rincian Aduan

LGWP64178155

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PURBALINGGA
07 Jun 2020
0 ditandai
geraK cepat team TIPIKOR KPK warga sudah laporan tapi belum ada tindakan🙏🙏 https://www.facebook.com/groups/1619097971732407/permalink/2311008965874634/?app=fbl

Disposisi

Minggu, 07 Juni 2020 - 19:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Senin, 08 Juni 2020 - 10:39 WIB

Kabupaten Purbalingga

Progress

Senin, 08 Juni 2020 - 13:34 WIB

Kabupaten Purbalingga

terimakasih atas laporan anda sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1340 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait

Selesai

Kamis, 11 Juni 2020 - 13:50 WIB

Kabupaten Purbalingga

berikut tanggapan admin Inspektorat Kab. Purbalingga :

Terimakasih atas informasi dan laporan dari salah satu warga desa Kebutuh yang disampaikan melalui aplikasi maturbup.purbalinggakab.go.id. hal ini merupakan kepedulian masyarakat terhadap jalannya pemerintahan di Desa Kebutuh

Berdasarkan dengan aduan yang ditujukan kepada Inspektorat kab Purbalingga, Inspektorat telah melakukan pemeriksaan pada tanggal 19 s.d 29 Mei 2020 sesuai dengan isi pokok aduan, Inspektorat akan merencanakan pemeriksaan lanjutan secara komprehensif pada Bulan Juli 2020, utk progres laporan pemeriksaan membutuhkan waktu karena Inspektorat harus memperhitungkan secara cermat, teliti, dan hati-hati serta membutuhkan waktu untuk melakukan konfirmasi dengan berbagai pihak terkait.  kemudian setiap produk Laporan hasil pemeriksaan Inspektorat yang telah selesai akan dikirimkan kepada Pihak-pihak yang berkepentingan dengan Laporan hasil Pemeriksaan tersebut

yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1340