Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP64160147
KABUPATEN DEMAK, 29 Jun 2021
monggo di tindak lanjuti pihak terkait. makam sunan kalijaga yg notabene untuk menghidupi masyarakat sekitar dan tempat orang mencari berkah di tutup oleh pemerintah. sedangkan tempat tempat maksiat seperti karaoke buka losss seolah pemerintah kab.demak tutup mata.. katanya wakilnya seorang kyai. coba bisa gak menutup karaoke di demak..!!!!!
Disposisi
Selasa, 29 Juni 2021 - 15:14 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 29 Juni 2021 - 15:45 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Selasa, 29 Juni 2021 - 15:46 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Rabu, 30 Juni 2021 - 13:17 WIB
Kabupaten Demak
Menanggapi pertanyaan sdr terkait Penutupan Destinasi wisata Makam Kadilangu di Kabupaten Demak dapat kami sampaikan bahwa Hal tersebut sudah sesuai dengan Surat edaran Bupati Demak No. 440.1/21 Tahun 2021 Tentang Penegasan dan Pengetatan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 Di wilayah Kabupaten Demak pada point 1 menyebutkan bahwa Tempat wisata,daya tarik wisata dan usaha pariwisata seperti kompleks Masjid Agung Demak ,kompleks Makam Sunan Kalijaga,kompleks terminal Tembiring Jogo indah, alun2/ simpang enam,taman ria Demak,tempat wisata/hiburan,warnet,game online, tempat olah raga,kolam renang dan kegiatan usaha sejenis lainnya dilakukan penutupan sementara serta Surat Kepala Dinas Pariwisata Kab Demak No 556/345.1/2021 tentang Penutupan Destinasi Wisata di Kabupaten Demak .