Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP64148873

Rincian Aduan

LGWP64148873

Verifikasi Public
KABUPATEN KEBUMEN
15 Sep 2020
0 ditandai
Selamat malam Pak, saya mau tanya soal bantuan korona yang JPS Kabupaten. Di undangan yang saya terima itu atas nama suami saya yang kebetulan bekerja di Tangsel. Sedangkan di undangan tersebut tertulis syaratnya sebagai berikut: 1. Membawa Ektp dan KK asli dan fotokopi. 2. Memakai masker.3. Tidak boleh diwakilkan. Nah masalahnya pada poin 1 dan 3 . Bagaimana kok tidak bisa diwakilkan? Sedangkan saya istrinya. Lalu untuk apa gunanya KK dibawa pak? Suami saya tidak bisa langsung pulang karena undangannya tertera tanggal 17 september dan kemungkinan suami baru bisa pulang oktober awal. Lalu sistem bantuan JPS kabupaten itu bagaimana yang sebebarnya karena diundangan tetulis (pengambilan dan pembukaan rekening) kenapa harus pakai rekening pak kalau ujungnya menyusahkam warga untuk pengambilan bantuan tersebut? Kenapa tidak langsung dibagikan berupa uang saja nggih? Tolong dijawab pertanyaan saya pak terimakasih

Disposisi

Rabu, 16 September 2020 - 05:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kebumen

Verifikasi

Rabu, 16 September 2020 - 14:03 WIB

Kabupaten Kebumen

terima kasih akan kami koordinasikan dengan OPD terkait