Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP64107840
Rincian Aduan
LGWP64107840
Selesai
Public
assalamualaikum pak Gub, mohon untuk bantuan nya, saat ini warga desa gang kamboja telah memasang spanduk pelarangan truk melintasi jalan desa untuk kegiatan penambangan pasir. yang kami khawatirkan dari pihak yang memiliki kepentingan akan melakukan intimidasi bahkan tindak kekerasan karena sudah mengancam warga desa, dan pak lurah yang baru lebih mementingkan pihak yang memiliki asset /saham pasir. dan membuat kebijakan bahwa akan mengedepankan kepentingan dua pihak ( pihak yg dirugikan akan mendapatkan pengaspalan jalan menggunakan dana desa) Pak Gub, bukannya dana desa itu memang sudah menjadi hak pembangunan desa tanpa bisa di tumpangi dgn kepentingan usaha yg jelas-jelas menyalahi aturan Jalan dan tidak sesuai dengan UU jalan No 38 tahun 2004.. tolong kami pak, kami dibenturkan dgn sesama warga.. sudah 20 tahun warga desa pegiringan tersiksa oleh kegiatan penambangan pasir di kedung sentul desa pegirinhan dan baru 2 tahun merasakan tenang, namun lurah yg baru menjabat skrng menggunakan janji kampanye untuk membuka jalan, yg jelas2 jalan tersebut sudah di tutup untuk penambangan, karena mengganggu aktivitas warga desa gang kamboja, serta merusak kondisi jalan,tolong kami pak, kami warga hanya mau hidup nyaman asri di kampung halaman sendiri.. wassalamualaikum warohmatullahi wabarokatu.
Disposisi
Minggu, 05 Mei 2019 - 11:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Selasa, 07 Mei 2019 - 08:22 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Selasa, 07 Mei 2019 - 08:28 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Hari Senin kemarin (6/5) jam 13 telah diadakan sosialisasi rencana penambangan di balai desa termasuk mengundang warga sekitar, semoga ini menjadi solusi terbaik untuk warga. Tks