Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP63808292

Rincian Aduan

LGWP63808292

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
21 Sep 2019
0 ditandai
Yth. Gubernur Jateng, Bapak Ganjar. Saya sangat berterima kasih atas respon positip dari Dinpertan kab Demak. Kami berharap Dinpertan kab. Demak (penyuluh pertanian) dapat segera : memfasilitasi pertemuan pembentukan pengurus gapoktan (terbentuknya gapoktan) desa Banjarsari kec Gajah kab Demak karena kepengurusannya tidak sesuai dengan PERMENTAN RI No.67/PERMENTAN/SM.050/12/2016. Mari bersama-sama mengawal aturan, bersama sama membangun desa, menuju jawa tengah berdikari mboten korupsi mboten ngapusi. Matur Suwun Bapak Ganjar.

Disposisi

Senin, 23 September 2019 - 09:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Jumat, 27 September 2019 - 12:54 WIB

Kabupaten Demak

Perihal tersebut sudah pernah diverifikasi di lapangan oleh rekan-rekan penyuluh dan yang membuat petani. Sebenarnya sudah ada agenda reorganisasi hanya waktunya masih menunggu dari gapoktan

Progress

Jumat, 29 Mei 2020 - 11:18 WIB

Kabupaten Demak

aduan telah dijawab

Selesai

Jumat, 29 Mei 2020 - 11:18 WIB

Kabupaten Demak

aduan telah dijawab