Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP63808292
Rincian Aduan
LGWP63808292
Selesai
Public
Lampiran
Yth. Gubernur Jateng, Bapak Ganjar.
Saya sangat berterima kasih atas respon positip dari Dinpertan kab Demak.
Kami berharap Dinpertan kab. Demak (penyuluh pertanian) dapat segera : memfasilitasi pertemuan pembentukan pengurus gapoktan (terbentuknya gapoktan) desa Banjarsari kec Gajah kab Demak karena kepengurusannya tidak sesuai dengan PERMENTAN RI No.67/PERMENTAN/SM.050/12/2016.
Mari bersama-sama mengawal aturan, bersama sama membangun desa, menuju jawa tengah berdikari mboten korupsi mboten ngapusi.
Matur Suwun Bapak Ganjar.
Disposisi
Senin, 23 September 2019 - 09:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Jumat, 27 September 2019 - 12:54 WIBKabupaten Demak
Perihal tersebut sudah pernah diverifikasi di lapangan oleh rekan-rekan penyuluh dan yang membuat petani. Sebenarnya sudah ada agenda reorganisasi hanya waktunya masih menunggu dari gapoktan
Progress
Jumat, 29 Mei 2020 - 11:18 WIBKabupaten Demak
aduan telah dijawab
Selesai
Jumat, 29 Mei 2020 - 11:18 WIBKabupaten Demak
aduan telah dijawab