Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP63764535

Rincian Aduan

LGWP63764535

Verifikasi Public
KABUPATEN JEPARA
13 May 2020
0 ditandai
Hari ini saya mencoba ke desa untuk melapor sebagai masyarakat miskin NON DTKS, ternyata di tolak katanya semua data dari pusat, setelah tak cari tahu ternyata yang dapat malah orang mampu yang lebih kaya dari saya beginikah caranya pendataan masyarakat miskin???? Lagi lagi NEPOTISME

Disposisi

Rabu, 13 Mei 2020 - 12:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Kamis, 14 Mei 2020 - 15:25 WIB

DINAS SOSIAL

Monggo saat ini sedang dalam pendataan dinsos kab kota dan provinsi dan kemensos. Bantuan Belum semua di laksanaan pendistribusian. Dilaksanakan secara bertahap. Bansos BLT Provinsi sedang didistribusikan. Dampak Covid 19 yang didata semua yg terdampak hingga yang sudah tidak memiliki penghasilan data itu belum semua masih mungkin diusulkan. Itu data untuk bansos APBD prov dan kab (non DTKS/BDT), masih ada bansos kemensos bagi yg masuk BDT/DTKS, masih ada bansos BLTDD (Dana Desa), ada Kartu Prakerja dll  Monggo saat ini sudah dibentuk yg namanya Jogo Tonggo di setiap RW. Sebuah struktur Organisasi Warga dengan 4 Bidang, Keamanan, Kesehatan, Ekonomi dan Hiburan. Yg bertujuan membangkitkan kembali Ronda 24 jam untuk memastikan lingkungan aman, Memantau Kesehatan Masyarakat dan Memantau bantuan sosial tersalurkan dengan baik. Termasuk juga mendata tetangga tetangganya karena lingkungan sekitar yg tau betul bagaimana kondisinya. Membantu desa/kelurahan menempeli stiker atau cat pada warga penerima PKH. Bansos Ganda dan Salah sasaran dapat di laporkan nama dan alamat untuk cek data dan lokasi ke hotline 0821 3403 3531 cek data anda di caribdt.dinsos.jatengprov.go.id jika ada maka bisa diusulkan ke desa/kelurahan. nanti dicek apakah anda benar-benar berhak atau tidak. Jika belum usulkan dulu BDT/DTKS sebagai Fakir Miskin agar bisa diusulkan bansos. Untuk PKH dapat diusulkan melalui Desa/ Kelurahan untuk dimusyawarahkan desa oleh Perangkat desa, perwakilan RW, didampingi TKSK, Pendamping PKH, Pendamping Desa, TNI dan POLRI.