Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP63639303

Rincian Aduan

LGWP63639303

Disposisi Public
KABUPATEN BANYUMAS
07 Apr 2020
0 ditandai
Selamat pagi Bpk Gubernur Yth...kami dari perangkat desa di Kab. Banyumas, tidak boleh mencairkan Tunj. Jabatan, anak dan istri, kamitidak tahu alasannya, soalnya Perbup nya tidak mengatakan demikian, itu hanyalah penafsiran dari Dinsospermasdes Kabag Pemdes, kok bisa bisane Dinsos menerjemahkan Perbup seperti itu...Tolong untuk Bpk Bupati dan Bpk Gubernur untuk dpt menegur hal tsb...Terimakasih sblmnya Pak Gubernur, Pak Bupati, semoga selalu sehat, selalu berani, berani membela...

Disposisi

Selasa, 07 April 2020 - 09:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas