Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP63558398
Rincian Aduan
LGWP63558398
Selesai
Public
Pak , tolong donk disampaikan kepada pemkab pati . Bahwa covid dipati semakin meningkat , kenapa tidak diberlakukan sistem kerja yang WFH atau dipiket padahal rawan banget . Terus yang ke 2 kenapa masih banyak yang berkmpul ditempat nongkrong seakan penrtiban jam malam yg sdh pernah dilakukan gak berarti. Terimakasih Pak ????????
Disposisi
Selasa, 01 Desember 2020 - 09:48 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Rabu, 02 Desember 2020 - 11:08 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima , akan kami koordinasikan dengan dinas terkait
Progress
Kamis, 03 Desember 2020 - 11:39 WIBKabupaten Pati
telah kami koordinasikan dengan dinas terkait melalui surat nomor 045/1201.
Selesai
Jumat, 11 Desember 2020 - 09:45 WIBKabupaten Pati
Jawaban dari Setda Kabupaten Pati melalui surat nomor 440/3396 tanggal 10 November 2020 sebagai berikut :
- Menyikapi perkembangan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Pati. Satuan Tugas Penanganan covid-19 di Kabupaten Pati telah melakukan langkah-langkah penanganan strategis dengan pelaksanaan edukasi dan sosialisasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati.
- Pelaksanaan WFH atau sistem piket telah dilaksnakan sesuai dengan kebutuhan instansi dengan mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Pati nomor 66 Tahun 2020
- Telah diterbitkan Surat Edaran Bupati Pati Nomor 443/3257 tanggal 30 November 2020 tentang Pembatasan jam malam dan Kepatuhan Memakai Masker Untuk Pencegahan dan Penanganan Covid-19di Kabupaten Pati sebagai upaya untuk menertibkan kembali pelaksanaan jam malam dan kepatuhan memakai masker.