Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP63558398

Rincian Aduan

LGWP63558398

Selesai Public
KABUPATEN PATI
30 Nov 2020
0 ditandai
Pak , tolong donk disampaikan kepada pemkab pati . Bahwa covid dipati semakin meningkat , kenapa tidak diberlakukan sistem kerja yang WFH atau dipiket padahal rawan banget . Terus yang ke 2 kenapa masih banyak yang berkmpul ditempat nongkrong seakan penrtiban jam malam yg sdh pernah dilakukan gak berarti. Terimakasih Pak ????????

Disposisi

Selasa, 01 Desember 2020 - 09:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Rabu, 02 Desember 2020 - 11:08 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima , akan kami koordinasikan dengan dinas terkait

Progress

Kamis, 03 Desember 2020 - 11:39 WIB

Kabupaten Pati

telah kami koordinasikan dengan dinas terkait melalui surat nomor 045/1201.

Selesai

Jumat, 11 Desember 2020 - 09:45 WIB

Kabupaten Pati

Jawaban dari Setda Kabupaten Pati melalui surat nomor 440/3396 tanggal 10 November 2020 sebagai berikut :
  • Menyikapi perkembangan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Pati. Satuan Tugas Penanganan covid-19 di Kabupaten Pati telah melakukan langkah-langkah penanganan strategis dengan pelaksanaan edukasi dan sosialisasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati.
  • Pelaksanaan WFH atau sistem piket telah dilaksnakan sesuai dengan kebutuhan instansi dengan mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Pati nomor 66 Tahun 2020
  • Telah diterbitkan Surat Edaran Bupati Pati Nomor 443/3257 tanggal 30 November 2020 tentang Pembatasan jam malam dan Kepatuhan Memakai Masker Untuk Pencegahan dan Penanganan Covid-19di Kabupaten Pati sebagai upaya untuk menertibkan kembali pelaksanaan jam malam dan kepatuhan memakai masker.
Demikian terima kasih.