Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP63542099

Rincian Aduan

LGWP63542099

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
21 Apr 2020
0 ditandai
relaksasi kredit apaan ini....cuman omong doang malah justru mencekik rakyat.kita di kasih 3 pilihan. 1=memperpanjang masa tenor 2=tetap membayar bunga 3=bunga akan di tambahkan pada pokok saat kita mulai mengangsur lagi. gimana pak.....ini bank jateng lho....bank milik pemda

Disposisi

Rabu, 22 April 2020 - 09:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Rabu, 22 April 2020 - 13:45 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima Kasih Silahkan menghubungi melalui credit center melalui nomor telp : 081325163300 dan 08783477466

Progress

Selasa, 29 Desember 2020 - 07:41 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK dapat memberikan keringanan tetapi mereka menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai surat Edaran OJK dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466

Selesai

Selasa, 29 Desember 2020 - 07:41 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK dapat memberikan keringanan tetapi mereka menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai surat Edaran OJK dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466