Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP63436636
KOTA TEGAL, 29 Jul 2017
Assalamualaikum, saya ingin bertanya pak, apakah ada forum dari pemerintah yang mewadahi tenaga perpustakaan sekolah di tingkat kota tegal dan kabupaten? ada banyak kawan-kawan seprofesi yang lebih memilih berganti menjadi TU / guru. sedangkan untuk meningkatkan kualitas siswa salah satunya adalah meningkatkan minat baca. lantas untuk apa ada peraturan yang mewajibkan sekolah memiliki perpustakaan, sedangkan tenaga perpustakaan kesejahteraannya di kabupaten dihargai 200rb / bulan. terima kasih.
Disposisi
Senin, 31 Juli 2017 - 08:45 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 08 Agustus 2017 - 14:02 WIB
Kota Semarang