Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP63198118
KABUPATEN PURWOREJO, 22 Jan 2016
asalamualaikum... maaf saya sinarto warga yogyakarta, istri saya warga pati jawq tengah berhubung saya sudah punya rumah di yogyakarta maka istri tinggal di yogyakarta dan ktp-nya jadi yogyakarta. pada tahun lalu saya pajak motor istri saya di pati, dsana saya diminta membawa surat kterangan dari desa karena alamat di ktp sudah berdomisili di yogyakarta sedang stnk masih pati. stelah dapat surat keterangan dari desa saya melanjutkan proses dan dilayani dengan baik dan diberi saran bahwa bisa juga bayar pajak melalui samsat bagelen purworejo, nah tahun ini saya mencoba membayar pajak di purworejo dengan membawa surat keterangan dari desa, disana saya merasa dipersulit oleh oknum berseragam yang menyatakan bahwa pajak motor saya tidak bisa diproses walaupun saya sudah menyertakan surat keterangan dari desa yang asli dan syah, stelah debat ngalor ngidul ujungnya saya diminta nembak ktp, padahal ktp ada. karena males berdebat saya bilang ya udah lah ga papa. setelah lama nunggu ada oknum yang menyambangi saya, ia bilang " mas proses udah selesai silahkan tunggu di samping, disana saya diminta membayar senilai Rp280.000,- padahal nilai yang di lembar pajak hanya tertera Rp170.000,- dalam kasus seperti ini saya harus bagaimana karena saya merasa dirugikan dan saya TIDAK INGIN kasus ini TERULANG baik untuk saya pribadi maupun orang lain. mohon ditindaklanjuti sesegera mungkin dan saya berharap ada pemberitahuan atas tindaklanjut yang sudah dilakukan. terimakasih wasalamualaikum.... kulonprogo,22-januari-2016 sinarto 087738406707
Disposisi
Sabtu, 23 Januari 2016 - 07:40 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 25 Januari 2016 - 12:38 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Rabu, 03 Februari 2016 - 13:37 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)