Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP63178898
Rincian Aduan
LGWP63178898
Selesai
Public
1. Ganti kerugian penjualan tanah atas proyek pembangunan bandar udara jendral Soedirman dirasa warga masyarakat terlalu rendah, dikarenakan untuk pembelian tanah diluar lokasi bandara sudah sangat mahal.2. tidak adanya kompensasi yang didapat/dirasakan warga masyarakat yang terdampak atas pencemaran lingkungan dari adanya kegiatan pembangunan bandara dimaksud. (Jalan menjadi rusak, licin, dan debu yang selalu mengotori lingkungan rumah) 3. Semoga keluhan dan permasalahan yang dihadapi warga DS. Kemangkon kec. Kemangkon Kab. Purbalingga dapat solusi dan tindakan yang cepat dan tepat dari Pemkot, Pemda, pemerintah pusat dll agar warga masyarakat dapat merasakan benar yang disampaikan bapak presiden yaitu GANTI UNTUNG BUKAN GANTI RUGI.
Disposisi
Jumat, 24 Januari 2020 - 08:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Jumat, 24 Januari 2020 - 17:43 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terimakasih atas laporan yang disampaikan.
Selesai
Minggu, 26 Januari 2020 - 17:07 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi laporan yang anda sampaikan,