Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP63104980
Rincian Aduan
LGWP63104980
Selesai
Public
pak ganjar,...dikelurahan kami banyak tambang galian C ilegal , yang sangat menggagu aktifitas warga dan banyak hal negatif yg terjadi dari dampak tambang galian C ilegal dikelurahan kami, dari jalan rusak, tingkat keamanan yg tidak kondusif dan lain2 pak....kami mohon ditertipkan pak....terimakasih...
Disposisi
Senin, 15 Maret 2021 - 08:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Senin, 15 Maret 2021 - 11:17 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Senin, 15 Maret 2021 - 11:18 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
kami koordinasikan dengan instansi terkait untuk ditindaklanjuti, terima kasih.
Selesai
Senin, 15 Maret 2021 - 11:44 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Pada tanggal 5 Maret 2021 Dinas ESDM Prov. Jateng telah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (Polri) terkait dengan kegiatan penambangan ilegal di desa Tlogowatu kec. Kemalang kab. Klaten dan ditindaklanjuti dengan penertiban oleh APH. Tks