Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP62810426
Rincian Aduan
LGWP62810426
Selesai
Public
Saya Rofianto Nugroho berdomisili di Solo Jateng. Belakangan ini saya bermasalah dgn anak Preman di Solo. Kasus pertama adalah Penganiayaan sudah sya Visum dan sya laporkan ke Kantor Polisi Mangkunegaran dan tidak ada tindak lanjutnya. Kasus kedua adalah Pencurian HP sudah saya laporkan ke Polres manahan tidak ada tindak lanjutnya. Mohon bantuannya dri Bapak Ganjar. Jangan biarkan Preman berkuasa di Solo
Disposisi
Selasa, 27 Maret 2018 - 09:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 29 Maret 2018 - 13:27 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Kamis, 03 Juni 2021 - 09:31 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
telah dilakukan penyelidikan dan penanangan perkaranya sesuai prosedur. shg tidak cukup bukti
R/113/IV/REN.4.2/2018/Resta SKA
| Surat Kapolresta SKA nomor : |