Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP62810426

Rincian Aduan

LGWP62810426

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
26 Mar 2018
0 ditandai
Saya Rofianto Nugroho berdomisili di Solo Jateng. Belakangan ini saya bermasalah dgn anak Preman di Solo. Kasus pertama adalah Penganiayaan sudah sya Visum dan sya laporkan ke Kantor Polisi Mangkunegaran dan tidak ada tindak lanjutnya. Kasus kedua adalah Pencurian HP sudah saya laporkan ke Polres manahan tidak ada tindak lanjutnya. Mohon bantuannya dri Bapak Ganjar. Jangan biarkan Preman berkuasa di Solo

Disposisi

Selasa, 27 Maret 2018 - 09:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 29 Maret 2018 - 13:27 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Selesai

Kamis, 03 Juni 2021 - 09:31 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

telah dilakukan penyelidikan dan penanangan perkaranya sesuai prosedur. shg tidak cukup bukti
Surat Kapolresta SKA nomor :
 
R/113/IV/REN.4.2/2018/Resta SKA