Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP62796589
Rincian Aduan
LGWP62796589
Selesai
Public
Tolong pak gubernur bantu kami.. Kami buruh pabrik di pt cebong kayuindo di desa tiparkidul ajibarang banyumas... Kami hanya digaji rp 44000/hari. sudah 3tahun umk belum mengikuti aturan pemerintah kabupaten banyumas... Mohon bapak gubernur meninjau secara langsung...terimakasih bapak ganjar pranowo gubernur jawatengah
Disposisi
Rabu, 17 Januari 2018 - 10:29 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Rabu, 17 Januari 2018 - 13:29 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terima kasih laporannya, akan kami tindaklanjuti
Progress
Senin, 22 Januari 2018 - 10:17 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Setelah dikoordinasikan dengan Satwasker Wilayah Banyumas, akan ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan
Selesai
Senin, 22 Januari 2018 - 10:17 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
laporan selesai