Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP62647095

Rincian Aduan

LGWP62647095

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
03 Mar 2021
0 ditandai
Bersama ini kami ingin melaporkan Penerima Bansos yang salah sasaran yg terjadi di Ds.DAMARWULAN. Kec. KELING. Kab. JEPARA - Jawa Tengah, Yang mana nama penerima Bansos tersebut adalah Keluarga dari perangkat Desa Damarwulan Rt.008 / 002 yg bernama RUKATI dan AFNIKAN yg beralamat di Dk.Mangkli. Rt.006 / 002 Ds. DAMARWULAN. Kec. KELING. Kab. JEPARA - Jawa Tengah. Nama - nama tersebut di atas adalah Adik Kandung serta Adik Ipar dari Perangkat Desa Damarwulan Rt. 008 / 002. Nama tersebut di atas tergolong dari Keluarga MAMPU ! Sedangkan banyak warga Ds Damarwulan yg masuk dlm kategori TIDAK MAMPU tidak terdaftar mendapatkan Bansos Covid 19 sejak Bansos di Gulirkan olh Pemerintah Pusat dan Derah. Banyak pula warga Ds Damarwulan yg terkena P H K dari pekerjaan nya krn covid 19 ini tp hingga saat ini TIDAK di daftarkan sebagai Data BARU penerima Bansos baik itu dari Kemensos RI, Dinsos Prov, Dinsos kab dan Dana Desa. Hal Ini perlu kami sampaikan krn Perangkat Desa Damarwulan khusus nya dari Dk. Mangkli Rt.008 / 002 dan Dk Menda Rt. 005 / 002 di Duga mendaftarkan SANAK SAUDARA serta Kerabat nya utk mendapatkan Bansos covid 19 melalui Data BARU penerima Bansos dari berbagai JALUR baik dari Dinsos Prov, Dinsos Kab serta Dana Desa dan ada beberapa warga Dk. Mangkli yg menjadi anggota TIM KAMPANYE PEMENANGAN Kepala Desa Damarwulan TERPILIH di daftarkan sebagai penerima Bansos pdhal mereka tergolong orang - orang yg Mampu ! Mereka di daftarkan sebagai DATA BARU Penerima Bansos covid 19 dari Dana Desa. Ada pula warga PENDATANG di Rt. 006 / 002 yg di daftarkan sebagai Data BARU penerima Bansos Dana Desa krn yg bersangkutan memakai Jasa Istri Perangkat Desa Rt.008 / 002 utk pembuatan surat - surat baru sebagai warga Desa Damarwulan. Dan ada Bansos yg di terima oleh warga yg sdh Almarhum ( nama Almarhum terdaftar pada DTKS ) tetapi Bansos tersebut di Salah gunakan olh Perangkat Desa utk kepentingan Pribadi ( Perangkat Desa Rt.005 & Perangkat Desa Rt. 008 / 002 ) Hal ini lah yg kemudian menimbulkan " KERESAHAN " di antara warga lain nya krn Ketidak Adilan yg mereka Rasakan yg di lakukan olh para Pemangku desa tersebut. Sudah banyak warga yg melaporkan hal ini tp hingga detik ini tidak ada Tindak Lanjutnya dari Dinas Terkait dan orang - orang yg di laporkan tersebut hingga detik ini masih menerima Bansos. Mohon perhatian nya agar Bansos Covid 19 ini dapat di terima olh warga Kurang MAMPU lain nya serta warga korban P H K thn 2020 di awal – awal Pandemi covid 19 ini terjadi yg hingga DETIK ini msh menganggur dan belum tersentuh Bansos covid 19 krn saat ini semakin banyak warga yg Hidupnya semakin TERHIMPIT krn Pandemi Corona semakin Meluas sedangkan Pihak Desa seakan Menutup Mata dan Telinga nya akan hal ini. Berikut kami lampirkan Data yg kami himpun dari SIKS BDT / DTKS Dinsos Jateng yg mana nama RUKATI ( Adik kandung dari Perangkat Desa Damarwulan Rt 008 / 002 ) mendapatkan Bansos dan Adik Ipar ( Perangkat Desa Damarwulan Rt.008 / 002 ) yg bernama Afinikan yg di daftarkan sebagai penerima Bansos ( BARU ) dari Dinsos Prov Jateng. Mudah - mudahan Bansos covid 19 thn 2021 ini bisa di rasakan olh warga Tidak Mampu lain nya dan para Pekerja Formal yg terkena P H K.

Disposisi

Rabu, 03 Maret 2021 - 09:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Senin, 08 Maret 2021 - 09:26 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih atas laporannya. Setelah kami lakukan pengecekan, yang bersangkutan atas nama Rukati dan Afnikan memang mash ada hubungan saudar dengan perangkat desa. Rukati adalah adik kandung perangkat dan Afnikan [merupakanb adik ipar perangkat. Akan tetapi kondisi keduanya secara ekonomi layak mendapatkan bansos. Rukati adalah ibu rumah tangga dan suaminya adalah seorang muadziin/marbot masjid setempat. Menerima Bansos  KIS, KIP (dari anaknya MTs dansekarang sudah lulus SM) BPNT perluaan covid dan masuk perluasan PKH memang ada komponen PKH dan kategori layak mendapatkan.  Sedangkan untk Saudara Afnikan,  bekerj sebagai buruh panggul kayu balok dan istrinya berjualan sembako  kecil-kecilan di rumahnya dan beum memiliki toko sendiri. Bantuan yang pernah diterima yaitu bansos dari JPS provinsi yang dilanjut JPS kabupaten. Untuk saat ini tidak menerima bansos apapun.  Untuk warga yang miskin khususnya di RW 02 sudah tidak ada yang terlewat bantuan, Justru bantuan yang ada di Desa Damarwulkan penerimanya palling banyak adalah di RW 02.  Untuk KPM yang sudag meninggal memang ada beberapa yang diambil oleh ahli warisnya, akan tetapi nama-nama yang sudah meninggal trsebut sudah diajukan penghapusab melalui sistem operator desa.   Selesai

Selesai

Senin, 08 Maret 2021 - 09:26 WIB

Kabupaten Jepara