Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP62647095
KABUPATEN JEPARA, 03 Mar 2021
Bersama ini kami ingin melaporkan Penerima Bansos yang salah sasaran yg terjadi di Ds.DAMARWULAN. Kec. KELING. Kab. JEPARA - Jawa Tengah, Yang mana nama penerima Bansos tersebut adalah Keluarga dari perangkat Desa Damarwulan Rt.008 / 002 yg bernama RUKATI dan AFNIKAN yg beralamat di Dk.Mangkli. Rt.006 / 002 Ds. DAMARWULAN. Kec. KELING. Kab. JEPARA - Jawa Tengah. Nama - nama tersebut di atas adalah Adik Kandung serta Adik Ipar dari Perangkat Desa Damarwulan Rt. 008 / 002. Nama tersebut di atas tergolong dari Keluarga MAMPU ! Sedangkan banyak warga Ds Damarwulan yg masuk dlm kategori TIDAK MAMPU tidak terdaftar mendapatkan Bansos Covid 19 sejak Bansos di Gulirkan olh Pemerintah Pusat dan Derah. Banyak pula warga Ds Damarwulan yg terkena P H K dari pekerjaan nya krn covid 19 ini tp hingga saat ini TIDAK di daftarkan sebagai Data BARU penerima Bansos baik itu dari Kemensos RI, Dinsos Prov, Dinsos kab dan Dana Desa. Hal Ini perlu kami sampaikan krn Perangkat Desa Damarwulan khusus nya dari Dk. Mangkli Rt.008 / 002 dan Dk Menda Rt. 005 / 002 di Duga mendaftarkan SANAK SAUDARA serta Kerabat nya utk mendapatkan Bansos covid 19 melalui Data BARU penerima Bansos dari berbagai JALUR baik dari Dinsos Prov, Dinsos Kab serta Dana Desa dan ada beberapa warga Dk. Mangkli yg menjadi anggota TIM KAMPANYE PEMENANGAN Kepala Desa Damarwulan TERPILIH di daftarkan sebagai penerima Bansos pdhal mereka tergolong orang - orang yg Mampu ! Mereka di daftarkan sebagai DATA BARU Penerima Bansos covid 19 dari Dana Desa. Ada pula warga PENDATANG di Rt. 006 / 002 yg di daftarkan sebagai Data BARU penerima Bansos Dana Desa krn yg bersangkutan memakai Jasa Istri Perangkat Desa Rt.008 / 002 utk pembuatan surat - surat baru sebagai warga Desa Damarwulan. Dan ada Bansos yg di terima oleh warga yg sdh Almarhum ( nama Almarhum terdaftar pada DTKS ) tetapi Bansos tersebut di Salah gunakan olh Perangkat Desa utk kepentingan Pribadi ( Perangkat Desa Rt.005 & Perangkat Desa Rt. 008 / 002 ) Hal ini lah yg kemudian menimbulkan " KERESAHAN " di antara warga lain nya krn Ketidak Adilan yg mereka Rasakan yg di lakukan olh para Pemangku desa tersebut. Sudah banyak warga yg melaporkan hal ini tp hingga detik ini tidak ada Tindak Lanjutnya dari Dinas Terkait dan orang - orang yg di laporkan tersebut hingga detik ini masih menerima Bansos. Mohon perhatian nya agar Bansos Covid 19 ini dapat di terima olh warga Kurang MAMPU lain nya serta warga korban P H K thn 2020 di awal – awal Pandemi covid 19 ini terjadi yg hingga DETIK ini msh menganggur dan belum tersentuh Bansos covid 19 krn saat ini semakin banyak warga yg Hidupnya semakin TERHIMPIT krn Pandemi Corona semakin Meluas sedangkan Pihak Desa seakan Menutup Mata dan Telinga nya akan hal ini. Berikut kami lampirkan Data yg kami himpun dari SIKS BDT / DTKS Dinsos Jateng yg mana nama RUKATI ( Adik kandung dari Perangkat Desa Damarwulan Rt 008 / 002 ) mendapatkan Bansos dan Adik Ipar ( Perangkat Desa Damarwulan Rt.008 / 002 ) yg bernama Afinikan yg di daftarkan sebagai penerima Bansos ( BARU ) dari Dinsos Prov Jateng. Mudah - mudahan Bansos covid 19 thn 2021 ini bisa di rasakan olh warga Tidak Mampu lain nya dan para Pekerja Formal yg terkena P H K.
Disposisi
Rabu, 03 Maret 2021 - 09:07 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 08 Maret 2021 - 09:26 WIB
Kabupaten Jepara
Selesai
Senin, 08 Maret 2021 - 09:26 WIB
Kabupaten Jepara