Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP62600023
KABUPATEN JEPARA, 12 Jul 2016
Restaurant cepat saji KFC Jepara tidak mengelola limbah dengan baik, limbah dibuang ke saluran irigasi kota, hingga tercium bau menyengat, limbah berwarna putih dan tidak sesuai dengan peraturan amdal. Ketika kami konfirmasi kepada pihak pengelola, mereka mengatakan bahwa itu adalah tanggung jawab Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Kebersihan Kota Jepara. Tolong ditindak.
Disposisi
Selasa, 12 Juli 2016 - 06:43 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 27 Maret 2019 - 15:50 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Progress
Rabu, 27 Maret 2019 - 16:04 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Selesai
Rabu, 27 Maret 2019 - 16:04 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN