Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP62575268
Rincian Aduan
LGWP62575268
Selesai
Public
Assalamualaikum pak gubernur. Saya sya'ban zuhri. Tinggal di petarukan pemalang jateng.saya mohon bantuannya pak gubernur. Saya dan anak saya yang pertama dapet KIS, tapi istri dan anak saya yang kedua belum punya. Apakah bapak bisa bantu? Saya sangat butuh pak. Soal nya saya sudah hampir sebulan gak kerja karena covid19.saya sudah usaha mengajukan ke kelurahanTapi belum ada tanggapan.. Mohon bpk bisa bantu supaya istri dan anak saya yang kedua jg bs punya KIS... TERIMA KASIH sebelumnya pak... WASSALAMUALAIKUM...
Disposisi
Senin, 06 April 2020 - 13:26 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Selasa, 05 Mei 2020 - 13:58 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menerima Kartu Indonesia Sehat dari Pemerintah merupakan penduduk miskin dan tidak mampu yang didata di dilakukan verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial secara berkala. Sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah, hanya penduduk yang miskin dan tidak mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat memperoleh jaminan kesehatan dari Pemerintah sebagai PBI. DTKS dikelola oleh Dinas Sosial setempat. Untuk informasi dan pengajuan usulan kepesertaan PBI dapat langsung ditanyakan ke Dinas Sosial setempat. Terima kasih.
Progress
Selasa, 05 Mei 2020 - 16:00 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menerima Kartu Indonesia Sehat dari Pemerintah merupakan penduduk miskin dan tidak mampu yang didata di dilakukan verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial secara berkala. Sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah, hanya penduduk yang miskin dan tidak mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat memperoleh jaminan kesehatan dari Pemerintah sebagai PBI. DTKS dikelola oleh Dinas Sosial setempat. Untuk informasi dan pengajuan usulan kepesertaan PBI dapat langsung ditanyakan ke Dinas Sosial setempat. Terima kasih.
Selesai
Selasa, 05 Mei 2020 - 16:00 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menerima Kartu Indonesia Sehat dari Pemerintah merupakan penduduk miskin dan tidak mampu yang didata di dilakukan verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial secara berkala. Sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah, hanya penduduk yang miskin dan tidak mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat memperoleh jaminan kesehatan dari Pemerintah sebagai PBI. DTKS dikelola oleh Dinas Sosial setempat. Untuk informasi dan pengajuan usulan kepesertaan PBI dapat langsung ditanyakan ke Dinas Sosial setempat. Terima kasih.