Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP62510818

Rincian Aduan

LGWP62510818

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
30 Sep 2020
0 ditandai
di banjarsari ada aktifitas jual beli tanah saluran air/kanal yg djual belikan.padahal untuk mengantisipasi musim penghujan agar tidak terjadi tanggul jebol.tanggul kanal seharusnya tidak dkeruk dan bukan untuk djual belikan.mohon pak ganjar untuk menindaklanjuti laporan warga banjarsari

Disposisi

Rabu, 30 September 2020 - 09:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Rabu, 30 September 2020 - 09:45 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Rabu, 30 September 2020 - 09:47 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Rabu, 30 September 2020 - 14:20 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr Ali 
 
Telah kami koordinasikan dengan Kades Banjarsari.
Forkopincam Kecamatan Sayung akan Segera cek lapangan.
Terima kasih.
 
Tanggapan Camat Sayung
 
Yth. Ali Panglima
Terimakasih atas pengaduan saudara terkait aktifitas pengerukan tanah saluran/kanal di desa Banjarsari tp sebaiknya saudara mencantumkan alamat jelas. Berdasarkan informasi dari Kades Banjarsari memang ada aktifitas pengerukan tapi bukan pengerukan tanggul saluran air/kanal tapi pengerukan sedimen saluran air/kanal dalam rangka mengantisipasi banjir akibat air hujan di musim penghujan dan tanah pengerukan tsb tidak diperjual belikan justru untuk memperkuat tanggul yang ada.... terimakasih..