Jumat, 16 Oktober 2020 - 08:16 WIB
Kabupaten Magelang
Kepada Yth. Bp. Achmad Marzuki
dapat kami sampaian hal-hal sebagai berikut :
a. Dimasa pandemi Covid-19. Berbagai komoditas pertanian tetap berproduksi sebagaimana biasa, seperti produk makanan pokok (beras, jagung, ketela), produk hortikultura (sayur mayur), produk florikultura (bunga-bungaan) serta produk buah-buahan (pepaya, kelengkeng, jambu, dll).
b. Dampak Covid-19 kepada petani bukan pada produksi namun lebih pada harga jual produk pertanian, sebagaimana hukum supply and demmand, beberapa penyebabnya diantaranya adalah :
1. Daya beli masyarakat yang rendah akibat terbatasnya lapangan kerja atau PHK berakibat rendahnya pendapatan masyarakat, yang berakibat pula pada rendahnya serapan terhadap produk pertanian.
2. Dampak Pandemi Covid-19 terhadap sektor penting lain seperti Pariwisata, khususnya dengan ditutupnya hotel, restoran dan rumah makan mengakibatkan turunnya permintaan bahan baku produk pertanian.
3. Pasar-pasar Induk di Jakarta yang menjadi pasar utama produk pertanian Kabupaten Magelang juga menurunkan permintaan sayur mayur karena permintaan konsumen yang rendah akibat pandemi.
4. Adanya larangan pertemuan dalam jumlah besar seperti resepsi pernikahan, rapat dinas dan lain-lain juga berpengaruh besar terhadap penyerapan bahan baku sayur dari petani.
Perlu kami sampaikan bahwa dalam beberapa pekan terakhir untuk beberapa komoditas seperti cabe keriting, cabe rawit, kacang panjang dan timun, harga sudah merangkak naik.
Sementara terkait dengan pupuk, Penebusan pupuk dengan menggunakan kartu tani merupakan salah satu upaya pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani agar tepat sasaran. Kemampuan pemberian subsidi pupuk oleh pemerintah belum sesuai dengan kuota pupuk yang diajukan oleh petani. Untuk itu diharapkan petani harus rasionil dalam penggunaan pupuk dengan berpatokan pada anjuran teknis, sebagai contoh penggunaan pupuk maksimal untuk 1000 meter persegi 25 - 30 kg Urea untuk 1 musim tanam.
Kegiatan kegiatan yg telah kita lakukan agar pupuk bersubsidi tepat sasaran :
1. Selalu mengupdate data petani dilakukan setiap tahun
2. Mengupdate data petani per bulan bila ada perubahan setiap tanggal 25 bersamaan dengan dibukanya aplikasi SIMPI sistem informasi manajemen pangan Indonesia
3. Melakukan pendampingan dalam pemanfaatan pupuk dengan adanya beberapa demplot / dem area di beberapa lokasi
4. Melakukan uji tanah untuk mengetahui kebutuhan pupuk per musim tanam dengan alat PUTS di masing masing BPP
5. mengalokasikan pupuk sesuai dengan musim, pertumbuhan tanaman dan jenis tanaman
6. Mengajukan tambahan alokasi pupuk bersubsidi dan tambahan alokasi terakhir didapatkan pada tanggal 30 September 2020 dan telah kita alokasikan ke kecamatan dengan SK tanggal 5 Oktober 2020
7. Melakukan verifikasi dan validasi penyaluran pupuk mulai tingkat produsen, distributor sampai dengan Kios Pupuk Lengkap
8. Melakukan pengawasan penyaluran pupuk melalui KP3
9. melakukan fasilitasi subsitusi pupuk kimia dengan pemanfaatan pupuk organik. Melakukan penyuluhan, demonstrasi cara pembuatan dan pemanfaatan pupuk organik baik pupuk padat maupun cair ke petani, poktan dan gapoktan. Telah banyak petani, poktan ataupun KWT telah mampu membuat dan memanfaatkan pupuk organik
Demikian kami sampaikan, terima kashi.