Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP62291089
Rincian Aduan
LGWP62291089
Verifikasi
Public
Terjadi pelarangan dan penutupan tempat ibadah (Gereja) yang akan diperbaiki oleh pihak pihak yang mengatas namakan warga dan takmir masjid se gadingan, padahal gereja sudah ada sejak 20 tahun lebih, sedangkan tempat peribadatan kristen di gadingan hanya 1 gereja, maaf hampir setiap rt disini ada masjidnya dan kami tidak pernah permasalahkan.
Disposisi
Kamis, 22 Oktober 2020 - 15:50 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo
Verifikasi
Rabu, 15 Desember 2021 - 10:32 WIBKabupaten Sukoharjo
Laporan diterima