Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP62291089

Rincian Aduan

LGWP62291089

Verifikasi Public
KABUPATEN SUKOHARJO
22 Oct 2020
0 ditandai
Terjadi pelarangan dan penutupan tempat ibadah (Gereja) yang akan diperbaiki oleh pihak pihak yang mengatas namakan warga dan takmir masjid se gadingan, padahal gereja sudah ada sejak 20 tahun lebih, sedangkan tempat peribadatan kristen di gadingan hanya 1 gereja, maaf hampir setiap rt disini ada masjidnya dan kami tidak pernah permasalahkan.

Disposisi

Kamis, 22 Oktober 2020 - 15:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo

Verifikasi

Rabu, 15 Desember 2021 - 10:32 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Laporan diterima