Rincian Aduan : LGWP62291089

Verifikasi Public

KABUPATEN SUKOHARJO, 22 Oct 2020

Terjadi pelarangan dan penutupan tempat ibadah (Gereja) yang akan diperbaiki oleh pihak pihak yang mengatas namakan warga dan takmir masjid se gadingan, padahal gereja sudah ada sejak 20 tahun lebih, sedangkan tempat peribadatan kristen di gadingan hanya 1 gereja, maaf hampir setiap rt disini ada masjidnya dan kami tidak pernah permasalahkan.

0 Orang Menandai Aduan Ini