Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP62275965

Rincian Aduan

LGWP62275965

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
02 Aug 2021
0 ditandai
Ada penyalahgunaan dana desa oleh kepala desa wonosari, tahun anggaran 2020. Akibatnya dari BPD tidak mau menandatangani pencairan dana apapun sampai kepala desa mengembalikan uang tersebut. Efeknya sejak januari 2021 tidak ada pembangunan atau penyaluran bantuan apapun. Dan juga perangkat belum menerima haknya sejak januari 2021. Sesuai pernyataan yg dibuat kepala desa bahwa jika sampai 31 juli 2021 belum dikembalikan maka beliau akan mengundurkan diri. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan. mohon tindakan.

Disposisi

Senin, 02 Agustus 2021 - 11:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Senin, 02 Agustus 2021 - 12:21 WIB

Kabupaten Pekalongan

terima kasih atas laporannya, akan kami teruskan ke inspektorat. terima kasih

Progress

Senin, 02 Agustus 2021 - 12:23 WIB

Kabupaten Pekalongan

Laporan telah kami teruskan ke Inspektorat Kab. Pekalongan. terima kasih

Selesai

Senin, 02 Agustus 2021 - 12:26 WIB

Kabupaten Pekalongan

untuk aduan tersebut saat ini sudah ditindaklanjuti oleh pihak Inspektorat Kab. Pekalongan dan masih dalam tahap telaah dari tim pemeriksa Inspektorat. terima kasih