Rincian Aduan : LGWP62144721

Selesai Public

KABUPATEN SUKOHARJO, 31 Aug 2020

Perjudian nomor togel / camjikia yang kian meresahkan di wilayah Jl. Kademangan 1 RT.06 & RT.07 RW.13 Kelurahan Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah. Bandar atau agen yang mempunyai panggilan Ateng seringkali membujuk atau memaksa masyarakat sekitar untuk membeli nomor togel dan yang paling meresahkan adalah pelaku tersebut memaksa anak-anak di bawah umur untuk membeli nomor togel juga. Sehingga para orang tua merasa sangat khawatir dengan hal tersebut. Pelaku juga sering mengadakan pesta saat malam hari (karaoke dengan suara yang sangat keras dengan beberapa preman) yang dilakukan secara sepihak tidak ijin sesuai dengan prosedur pengadaan acara. Pihak wewenang setempat seperti RT dan RW sudah memberikan nasihat akan tetapi tidak dihiraukan. Pelaku pada siang hari sering nongkrong-nongkrong di warung wedangan mbah dongo, jika malam hari di warung Soto Malika. Mohon untuk segera ditindak lanjuti. Terima Kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini