Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP62144721
KABUPATEN SUKOHARJO, 31 Aug 2020
Perjudian nomor togel / camjikia yang kian meresahkan di wilayah Jl. Kademangan 1 RT.06 & RT.07 RW.13 Kelurahan Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah. Bandar atau agen yang mempunyai panggilan Ateng seringkali membujuk atau memaksa masyarakat sekitar untuk membeli nomor togel dan yang paling meresahkan adalah pelaku tersebut memaksa anak-anak di bawah umur untuk membeli nomor togel juga. Sehingga para orang tua merasa sangat khawatir dengan hal tersebut. Pelaku juga sering mengadakan pesta saat malam hari (karaoke dengan suara yang sangat keras dengan beberapa preman) yang dilakukan secara sepihak tidak ijin sesuai dengan prosedur pengadaan acara. Pihak wewenang setempat seperti RT dan RW sudah memberikan nasihat akan tetapi tidak dihiraukan. Pelaku pada siang hari sering nongkrong-nongkrong di warung wedangan mbah dongo, jika malam hari di warung Soto Malika. Mohon untuk segera ditindak lanjuti. Terima Kasih
Disposisi
Selasa, 01 September 2020 - 09:30 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 01 September 2020 - 09:30 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Selasa, 08 September 2020 - 14:24 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Jumat, 15 Januari 2021 - 09:47 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Telah ditinjt oleh Satreskrim Polres SKH dng melakukan penyelidikan dan didapati pemilik tambang adl angg TNI Kopassus dan telah diberikan pembinaan dan tdk akan mengulangi lagi. |