Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP62108732

Rincian Aduan

LGWP62108732

Verifikasi Public
KOTA SEMARANG
21 Nov 2019
0 ditandai
berkaitan retribusi Kayu Bulat berdasar pergub,yang diwajibkan bagi perusahaan Kayu atas pembelian Kayu. sangat disayangkan sekali, sistem pembayarannya bertolak belakang dengan program yang digemborkan bapak JOKOWI.Seharusnya pembayaran sudah bisa melalui E-Budgeting, atau E-Money atau sebagainya..karena pembayaran selama ini harus datang langsung, padahal nominal yang dibayarkan sangat besar, sehingga resiko atas uang yang di bawa juga besar(perampokan,begal,kehilangan, dsb)..seharusnya Dinas kehutanan terkait menerima Retribusi dengan membuka rekening pemerintah..agar aliran uangnya juga jelas..mohon perhatiannya pak ganjar untuk memperbaiki sistem retribusi..terimakasih.

Disposisi

Kamis, 21 November 2019 - 12:08 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Selasa, 14 Januari 2020 - 12:29 WIB

Kota Semarang