Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP62064933
KOTA SEMARANG, 07 Dec 2021
Kronologis mengenai pembagian tempat dasaran di pasar johar 1. Sebelum pengundian kami pedagang sdh memberi surat Kepada Bapak Walikota dengan tembusan Komisi B dan Dinas Perdagangan kota Semarang supaya tempat dasaran tidak pakai undian karena disinyalir akan menimbulkan gejolak. Lebih baik dikembalikan seperti semula saat sebelum kebakaran. 2. Setelah surat dari kami Pedagang tidak ada tanggapan dan tidak terbalas, kami berharap ada audiensi buat pedagang yg akan menjadi titik temu antara kami dan Dinas, tp kenyataanya tidak ada. 3. Setelah Epandawa bergulir dan undian sudah ditetapkan muncul skenario skenario dari Dinas Perdagangan dengan menempatkan sebagian besar Pedagang Yaik ke Johar Utara dan Tengah, dan pedagang asli johar Tengah, Utara, Selatan banyak yang keluar menempati Kanjengan, SCD. Padahal jauh sbelum itu jelas bahwa Menteri PUPR lewat media menjelaskan bahwa Pasar Johar semua dikembalikan ke Pedagang yang terkena imbas korban kebakaran, jadi pernyataan dari menteri PUPR jelas, tp kenyataanya disanggah oleh Dinas dengan penataan yang carut marut. 4. Setelah melalui proses berbagai macam pertemuan akhirnya Pedagang memutuskan melaporkan aplikasi EPANDAWA ke KRIMSUS POLDA JATENG didampingi oleh kuasa hukum dari LBH Bpk Didi Agus Rianto, SH. 5. Setelah pelaporan dan terjadi konflik berkepanjangan lewat Assisten 2 Pak Wido, kuasa hukum Pedagang Johar Bpk Didi Agus Rianto, SH menghubungi Assisten 2 untuk berkomunikasi dan diminta segera memberikan data pedagang yang terlempar dan belum dapat notifikasi. 6. Epandawa kami laporkan karena sifatnya undian online itu jika sudah bergulir semua pedagang akan mendapatkan notifikasi pada saat hari itu juga tgl 24 September 2021, tapi yang terjadi justru Pedagang banyak yang belum dapat notifikasi, ada yang menerima 1 hari setelah pengundian, ada yg mendapatkan undian ganda, ada juga yg berganti ganti undian ya sampai 3 minggu setelah undian digulirkan. 7. Setelah kami laporkan Aplikasi E PANDAWA, saat ini pedagang yg ingin mendpatkan tempat dasaran sudah tidak lagi memakai aplikasi tersebut karena langsung diberi kunci kios dan ditunjukan losnya beres. 8. Perwal yang di katakan Bpk Walikota kota Semarang untuk pedagang setidaknya 1 tempat dapat di johar juga tidak berjalan semestinya karena bukti dilapangan jelas banyak Pedagang Yaik dan Johar mendapat tempat lebih dri 1, brarti perwal itu gagal dijalankan.( Bukti rekaman ada) 9. Rabu tgl 1 Desember 2021 LBH Buser Kuasa Hukum Pedagang berkirim surat ke Dinas perdagangan kota Semarang untuk datang ke johar sembari klarifikasi dan penyerahan data, tapi kamu tunggu tidak kunjung datang dan hanya mengabari Bpk Didi Agus Rianto selaku Kuasa Hukum Pedagang pada hari tersebut tidak bisa datang karena alasan lain, maka pada tanggal 3 Desember 2021 kami pedagang berinisiatif mengawal Bpk Didi Agus Rianto untuk memberikan data Pedagang ke Dinas Perdagangan kota Semarang dan kami pedagang yang *Terdzolimi* memberi karangan bunga berduka sebagai tanda bahwa Dinas Perdagangan kota Semarang tidak konsisten serta GAGAL dalam penerapan SISTIM ZONASI DAN PENATAAN. *Untuk Itu kami memohon dengan sangat bantuan dari Bapak Gubernur Jawa Tengah yang Kami Cintai, Agar kami Pedagang Johar tengah, Utara, Selatan bisa kembali seperti semula sebelum kebakaran. Kami sudah hitung lapak nya jika kembali seperti semula dan itu sangat cukup bahkan ada tempat sisa.* Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan banyak Terimaksih ???????? Dari : *Seluruh Pedagang Johar Tengah, Utara, dan Selatan*
Disposisi
Selasa, 07 Desember 2021 - 11:39 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 08 Desember 2021 - 02:11 WIB
Kota Semarang
Progress
Senin, 13 Desember 2021 - 01:38 WIB
Kota Semarang