Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP62064652
KABUPATEN MAGELANG, 02 Jan 2020
pak untuk pengelolan dana desa atopun proyek2 di tingkat desa sangat kurang trasparan dan dr semua pembangunan di seluruh desa hanya di kelola oleh perangkat desa .sepertinya tidak dibuka ruang bagi masyarakat untuk akses(RAB dirahasiakan).. menjadikan minim kepercayaan bagi masyarakat.Seperti masyarakat hanya di peralat.Mohon untuk desa wates kususnya di tindak lanjuti dan di audit langsung melibatkan tokohmasyarakat dan pemuda secara luas, tidak hanya orang orang itu saja. sudah seperti polik dinasti saja
Disposisi
Jumat, 03 Januari 2020 - 09:03 WIB
Admin Gubernuran