Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP61933283

Rincian Aduan

LGWP61933283

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
07 Jan 2020
0 ditandai
Salam buat pak gubernur dan para jajaranya,Saya mau minta tolong pengalihan atau migrasi bpjs mandiri istri dan anak saya supaya bisa di ikut sertakan bpjs pbi,Saya hanya seorang buruh harian lepas,gaji saya jauh di bawah umr 350/mingggu,setalah kenaikan iuran bpjs saya keberatan,buat makan serahari hari pas pasan,saya masih ikut rumah orangtua,1rumah dihuni 3 kk,jika saya bayar iuran tiap bulan trus biaya kehidupan istri dan anak gimana pak?jika anak istri kelaparan apakah bpjs bisa memberi makan,apakah bpjs bisa membelikan anak istri saya pakain?jika saya tidak bayar iuran bpjs semua urusan dipersulit dengan kebijakan yang baru ini,saya juga cuma lulusan smp,saya terlahir dari kluarga kurang mampu,hanya saya saja yang dapat bpjs pbi sedangkan istri dan anak saya tidak pak,dulu saya pernah mencari syarat buat bikin bpjs pbi (surat keterangan tidak mampu ) tapi di dinas sosial ditola katanya istri saya tidak terdaftar,Maka dari itu saya mohon banget pada pak gubernur bisa menolong meringankan kehidupan saya dan kluarga,sekian dan trimakasih

Disposisi

Rabu, 08 Januari 2020 - 09:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Kamis, 09 Januari 2020 - 12:47 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Kartu Indonesia Sehat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Berdasarkan data DTKS. Sehingga untuk dapat dilakukan usulan mohon terlebih dahulu mengurus untuk dapat masuk data DTKS. Proses pengelolaan data dan usulan PBI di Dinas Sosial. Terima kasih.

Selesai

Kamis, 09 Januari 2020 - 12:59 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Kartu Indonesia Sehat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Berdasarkan data DTKS. Sehingga untuk dapat dilakukan usulan mohon terlebih dahulu mengurus untuk dapat masuk data DTKS. Proses pengelolaan data dan usulan PBI di Dinas Sosial. Terima kasih.