Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP61932273

Rincian Aduan

LGWP61932273

Verifikasi Public
KABUPATEN KEBUMEN
26 Feb 2020
0 ditandai
Assalamualaikum wr wb, bapak gubernur perkenalkan sy Anggarsih Nugraheni Rahayu GTT dari SMK N 1 Ambal Kebumen semenjak 13 Juli 2009. Mohon bantuan bapak untuk melakukan pendataan ulang honorer yang mengajar Di SMK atau SMA negeri, Karena masih Ada honorer yang seharusnya linier tetapi tertulis tidak linier sehingga kami mengalami pemutusan kontrak untuk tahun Ini. Saya lulusan pendidikan biologi mengajar prakarya Dan kewirausahaan, Karena manggunakan kurikulum 2013 jam pelajaran IPA di SMK menjadi berkurang, sehingga saya mengajar prakarya Dan kewirausahaan. menurut Permendikbud no 16 tahun 2019 jurusan saya linier,tetapi diaplikasi egtt tertulis tidak linier, saat mau diedit ternyata aplikasi nya sudah terkunci. Terimakasih bapak gubernur

Disposisi

Rabu, 26 Februari 2020 - 10:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Jumat, 27 Maret 2020 - 11:43 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Sesuai dengan lampiran IV Permendikbud 16 tahun 2019, tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik, maka yang bersangkutan akan linier apabila mengajar pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Atas.